Channel9.id – Jakarta. Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pendidikan Kewarganegaraa (ADPK), Dr. Syaifuddin, M.Si., CICS, menyatakan Pancasila sebagai ideologi bangsa bersifat final dan harga mati.
Penegasan tersebut merupakan kesimpulan dari para pemantik Tim Perumus Dialog Nasional dari Pengurus Pusat ADPK bersama 91 kampus, Sabtu (11/7) kemarin. Di antara para pemantik itu yakni, Ketua Watimpres RI (Dr. Agung Laksono), pakar Pancasila (Prof. Dr. Kaelan), Gubernur Lemhannas RI (Letjen TNI Agus Widjojo), dan Direktur Bina Ideologi, karakter dan wawasan Kebangsaan (Dr. Prabawa Eka Soesanta).
“Kami mengajak semua saudara saya, semua elemen bangsa ini, sepanjang saudara adalah warga negara Indonesia yang baik dan bertanggung jawab, untuk kita bergabung menguatkan barisan solidaritas, kebersamaan dalam keberagaman, dan menjadi benteng Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, melalui keperdulian kita dalam bela negara demi terciptanya ketahanan nasional kita yang kokoh, tangguh dan berkualitas,” katanya dalam rilis yang diterima, Minggu (12/7).
Selain itu, demi dapat menjamin secara pasti dan tegas tentang keutuhan serta kedudukan Pancasila sebagai fhilosofisce grounslag (dasar filosofi kehidupan berbangsa) dan sumber hukum tertinggi (sumber dari segala sumber hukum), RUU HIP yang digodok BPIP harus ditolak.
“Sebagaimana telah ditegaskan oleh Bung Karno dalam pidatonya 1 Juni 1945 yang menjadi sumber histori kelahiran Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
ADPK pun menilai, keberadaan dan pelaksanaan tugas BPIP perlu dipayungi oleh UU tersendiri. UU tersebut nantinya tidak boleh melampaui kedudukan pancasila sebagai sumber hukum.
“Dari hasil penggodokan forum ilmiah ADPK di mana UU itu adalah sebagai sumber hukum atas keberadaan dan pelaksanaan tugas operasional BPIP, yang berada di bawah UUD 1945, dan karena itu maka di dalam pasal-pasal UU BPIP dimaksud tidak dibenarkan membonsaikan dan melampaui kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagaimana telah ditegaskan di dalam Pembukaan UUD 45 dan Batang Tubuhnya,” katanya.
(HY)