Channel9.id – Jakarta. Kasus penagih utang (debt collector) yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta masih berlanjut. Pasalnya, kasus ini menjadi viral dimedia sosial karena debt collector tersebut membentak anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Evin Susanto.
Akibat kejadian itu, tiga dari tujuh orang debt collector kini telah ditangkap kepolisian. Mereka yang ditangkap antara lain AWP (26), LW (34) dan XR (27).
Sementara empat orang lainnya telah ditetapkan Polda Metro Jaya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah yakni BL, YM, YH, dan Erick Jonson Saputra yang membentak Aiptu Evin.
Bahkan, keempat debt collector tersebut telah diserukan kepada polda se-Indonesia untuk segera ditangkap.
“Terhadap empat lagi ini kita lakukan daftar pencarian orang yang nanti secara formil akan disebarkan ke seluruh jajaran polda di seluruh jajarannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Jumat (24/2/2023).
Terkait status DPO terhadap empat orang tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi bahkan menyindir mereka yang saat ini dianggap ketakutan karena diburu Polri.
“Sekarang kok lari terbirit-birit, kemarin macan sekarang jadi kucing,” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat.
Hengki bahkan menegaskan, jika empat orang tersebut melarikan diri akan dikejar dan kalau melawan akan segera di tindak keras. Ia pun menyarankan agar para buronan itu menyerahkab diri ke kepolisian.
“Ini ultimatum, jadi pesan kami segera menyerahkan diri. Kemana pun kami kejar dan melawan kami akan ditindak tegas,” kata Hengki.
Sebelumnya, sebuah rekaman video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang debt collector hendak mengambil kendaraan seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Baca Juga : Polisi Dibentak Debt Collector, Kapolda Metro Jaya Meradang
Terlihat, seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin ikut dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan selebgram tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka atas hal itu. Dia terlihat kesal saat anggotanya tersebut malah dibentak oleh debt collector tersebut.
“Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu,” kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).
Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.
“Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi,” sambungnya.
HT
bisa termehek mehek nih para debt collector…