Hukum

Advokat PDIP Ngaku Dimarahi Hasto karena Minta Riezky Aprilia Mundur

Channel9.id – Jakarta. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah mengaku pernah dimarahi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lantaran berinisiatif meminta Riezky Aprilia mundur sebagai anggota DPR RI untuk digantikan oleh Harun Masiku. Donny mengatakan Hasto memarahinya karena mendahului pleno DPP PDIP.

Hal itu disampaikan Donny saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Mulanya, jaksa bertanya kepada Donny terkait pertemuan mantan kader PDIP Saeful Bahri dengan Riezky Aprilia di Singapura.

“Apakah Saudara tahu Saeful menemui Riezky Aprillia di Singapura?” tanya jaksa.

“Tahu,” jawab Donny.

“Masih ingat kejadiannya kapan?” tanya jaksa.

Donny mengaku tak ingat kapan waktu tepatnya pertemuan antara Saeful dan Riezky dilakukan. Ia mengaku mengetahui pertemuan itu karena dilakukan atas inisiatif dirinya untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR.

“Motifnya adalah, saya berinisiatif untuk mencari solusi lain bagaimana kalau lewat jalur PAW saja. Karena pelaksanaan putusan MA setelah caleg dilantik jadi anggota DPR jadi debatable. Butuh teori-teori hukum,” jelas Donny.

“Walaupun saya punya teori-teori hukum, akan jadi perdebatan sengit. Sehingga saya bilang, ‘coba deh siapa tau Riezky mau mundur’,” sambung Donny.

Donny mengaku saat itu tak bisa menemui Riezky secara langsung. Dia mengatakan Saeful pun berkenan untuk menemui Riezky lantaran sama-sama sedang berada di Singapura.

“Saya nggak bisa ketemu Riezky kebetulan ada di Singapura. Saeful kan pengusaha, kebetulan ada kerjaan di Singapura juga. ‘Biar aku aja nemuin Riezky’ (kata Saeful). Yaudah, terus temuan Riezky,” kata Donny.

Donny mengatakan usulan agar Riezky mundur tersebut merupakan murni inisiatif dirinya. Namun, dia mengatakan Hasto yang mengetahui usulan itu pun memarahinya.

“Disampaikan tadi atas inisiatif Saudara?” tanya jaksa.

“Inisiatif saya, karena saya dimarahin oleh Pak Hasto saat itu. Setelah saya sampaikan ke Pak Hasto, Pak Hasto marah ‘kenapa kamu nyuruh Riezky mundur? Tugasmu adalah melaksanakan langkah-langkah hukum terkait pleno DPP dan putusan Mahkamah Agung, kok kamu malah jadi DPP? Mundur tidaknya Riezky tuh apa kata pleno DPP. Kok kamu malah mendahului pleno?’, gitu,” jelas Donny.

“Karena murni inisiatif saya salah, saya dimarahin ya saya diam dan langsung tidak berani lagi telepon Riezky,” imbuhnya.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55  +    =  58