Agar Kasus Cemaran EG-DEG Tak Terulang, BPOM: Semua Pihak Harus Tanggung Jawab
Nasional

Agar Kasus Cemaran EG-DEG Tak Terulang, BPOM: Semua Pihak Harus Tanggung Jawab

Channel9.id-Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pastikan tak akan ada lagi cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup. Untuk itu, BPOM memperbaiki sistem saat ini sehingga bisa lebih intensif memantau kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh industri farmasi.

“Tugas kami untuk memastikan ini tidak terjadi lagi, gap-gap yang ada, yang dimanfaatkan oleh para penjahat ini bisa kita perbaiki,” tutur Kepala BPOM Penny K Lukito pada Selasa (2/11) di Jakarta. Ia berharap ke depannya keamanan mutu obat bisa terjamin dan kejadian seperti gagal ginjal akut pada anak tak terulang kembali.

Di lain sisi, Penny menekankan bahwa hal itu juga merupakan tanggung jawab semua pihak dari, terutama industri farmasi. Industri farmasi wajib melakukan pengujian ulang sumber bahan baku, salah satunya mendatangi pemasok bahan obat secara langsung untuk memastikan standardnya.

Selain industri farmasi dan BPOM, Penny pun menyebut ada pihak lain yang terlibat terkait lolosnya obat ke pasaran. Mulai dari Kementerian Industri hingga Kementerian Perdagangan.

Jika obat terbukti memicu gagal ginjal, maka akan memperkuat proses sanksi pidana. “Ini adalah suatu kejahatan obat, jadi artinya kejahatan kemanusiaan apalagi dengan adanya kematian anak-anak kita,” tandas Penny.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa per 1 November 2022, dari 325 kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, sebanyak 54 persen atau 179 di antaranya meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  28  =  33