Channel9.id, Jakarta. Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) menegaskan bahwa kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) tidak mungkin sepenuhnya dihilangkan. Kepala Divisi Ilmiah, Kebijakan, Penelitian, dan Inovasi Persagi, Marudut Sitompul, menilai tidak ada negara di dunia yang mampu mencapai angka nol kasus keracunan pangan.
“Untuk sampai nol, saya kira mustahil di manapun. Tapi yang penting, kita berharap bisa aman,” ujar Marudut di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Meski angka nol sulit dicapai, Marudut menilai pemerintah dan pemangku kebijakan menunjukkan komitmen kuat untuk meminimalkan insiden keracunan MBG. “Pemangku kepentingan, bahkan Presiden, menegaskan bahwa keracunan makanan dalam program MBG harus dicegah,” katanya.
Upaya peningkatan keamanan pangan dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari peningkatan standar higienitas dapur hingga pemeriksaan kesehatan tenaga pengolah makanan. Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara pekerja dilatih untuk menerapkan praktik produksi makanan aman serta diperiksa kesehatannya untuk memastikan tidak membawa bibit penyakit.
Persagi juga menekankan pentingnya prosedur penerimaan bahan makanan yang lebih ketat, termasuk pengecekan bahan baku dan sanitasi produksi, guna meminimalkan kemungkinan kontaminasi sebelum makanan disajikan.
Langkah strategis lainnya adalah penerapan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), standar keamanan pangan internasional yang memetakan titik kritis dalam rantai produksi. Implementasi HACCP akan dilakukan secara bertahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga audit, dengan tujuan menekan risiko keracunan pangan seminimal mungkin, meski tidak bisa mencapai nol.
Sejalan dengan hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar dapur SPPG memenuhi tiga sertifikasi utama: SLHS dari Kemenkes, HACCP, dan sertifikasi Halal, yang akan dilengkapi rekomendasi dari BPOM. “Kami juga membahas percepatan proses sertifikasi agar cepat, berkualitas, dan biaya izin tidak memberatkan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).





