Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Jozeph Paul Zhang terkait kasus dugaan penodaan agama. Jozeph telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penodaan agama.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri yang telah melakukan tindakan cepat dalam menentukan status Jozeph Paul Zhang. Ini merupakan langkah yang sangat dibutuhkan demi meredam gejolak di masyarakat.
“Konten-konten seperti ini pastinya meresahkan dan memprovokasi masyarakat, karenanya saya mengapresiasi Polri yang dengan sigap menentukan status Paul Zhang. Ini merupakan langkah positif demi meredam keresahan di masyarakat yang kata dengan konten-konten yang dia buat,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu 21 April 2021.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan konten yang dibuat oleh Jozeph Paul Zhang.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpancing oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konflik antar agama,” ujarnya.
Juga meminta warga untuk mempercayakan kepada Polri dalam mengusut kasus ini. Ssbab, sejauh ini Polri sudah membuktikan kinerja mereka yang responsif.
“Serahkan dan percayakan kasus ini kepada Kepolisian kita. Saat ini Breskrim Polri juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, serta Kedutaan Besar Indonesia di Jerman untuk dapat segera meringkus Jozeph dan menghukumnya sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
HY