Channel9.id, Jakarta – Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI per 29 Agustus 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi Fraksi Partai NasDem bernomor 758/DPR-RI/VIII/2025.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem DPR RI Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat dan Sekretaris Fraksi Ahmad Sahrono itu disebutkan adanya rotasi penugasan anggota. “Dengan hormat kami sampaikan pergantian nama anggota Komisi III dan IV DPR RI, terhitung sejak 29 Agustus 2025. Pertama, Dr. H. Ahmad Sahroni, SE., M.Ikom, dari Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I. Kedua, H. Rusdi Masse Mappasessu, dari anggota Komisi IV menjadi Wakil Ketua Komisi III,” demikian bunyi surat tersebut.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat menegaskan pencopotan Sahroni merupakan bagian dari rotasi penugasan kader. Langkah ini, menurutnya, merupakan strategi internal partai untuk menyesuaikan dinamika politik nasional.
“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Dengan perubahan ini, Rusdi Masse yang sebelumnya bertugas di Komisi I, kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III. Sementara Sahroni ditempatkan sebagai anggota Komisi I.
Keputusan ini tidak terlepas dari polemik yang melibatkan Ahmad Sahroni. Politikus asal Tanjung Priok itu sebelumnya mendapat sorotan publik usai menyebut pihak yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “orang tolol sedunia”. Pernyataan tersebut dilontarkan saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” ujar Sahroni kala itu.
Meski menegaskan DPR terbuka terhadap kritik, ucapannya dianggap publik terlalu kasar dan arogan. Kolom komentar akun media sosialnya pun dibanjiri kritik netizen yang merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut.
Viktor Laiskodat mengingatkan agar seluruh kader NasDem tetap menjaga soliditas dan memastikan politik restorasi hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan publik. Menurutnya, posisi Komisi III DPR RI yang membawahi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK sangat strategis.
“Langkah ini adalah upaya mempertegas fokus pengawasan dan legislasi di bidang hukum. Dengan semangat restorasi, kader ditempatkan bukan semata untuk kebutuhan internal, melainkan juga untuk menjawab tantangan kebangsaan,” tegas Viktor.