Channel9.id-Jakarta. Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, 4 Desember 2020. Politikus PBB itu sedianya diagendakan untuk menjalani pemeriksaan pada 3 November lalu. Namun ia tak hadir.
Ahmad Yani akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anton Permana terkait kasus dugaan penghasutan kericuhan selama aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang berlangsung pada Oktober 2020 lalu.
“Tentu saya mendapat panggilan yang kedua dari penyidik dari peristiwa yang dahulu,” ujar Ahmad Yani, Jumat (4/12).
Baca juga: Polri Kirim Surat Panggilan Ketiga untuk Ahmad Yani
Nama Ahmad Yani ramai dibicarakan usai empat rekannya di KAMI Jakarta ditangkap. Selang beberapa hari, ia mendapat adanya upaya penangkapan terhadap dirinya oleh penyidik Bareskrim Polri. Yani mengaku didatangi oleh sekelompok penyidik saat berada di kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
Ketika itu, pentolan KAMI tersebut menolak upaya penangkapan tersebut meskipun petugas datang membawa surat penangkapan. Hal tersebut karena penyidik tidak bisa menjelaskan pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya.
Nama Ahmad Yani mulai dikenal luas publik saat menjadi anggota DPR RI Periode 2009-2014. Kala itu, Ahmad Yani menjadi anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI.
Ahmad Yani makin dikenal publik saat menjadi salah satu anggota Tim Pengawas Century. Diketahui, Timwas Century ini dibentuk berdasarkan hasil Pansus Skandal Kasus Century untuk mengawasi kinerja KPK dalam memproses skandal pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun ke Bank Century.
Kiprah Ahmad Yani di Senayan tak berlanjut lantaran dia tidak terpilih dalam Pemilu 2014. Saat PPP dilanda perpecahan, Ahmad Yani mencalonkan diri sebagai ketua umum PPP dalam Muktamar PPP Versi Suryadharma Ali, November 2014. Sebelumnya, pemerintah mengesahkan PPP kubu M Romahurmuziy. Kubu ini menggelar muktamar di Surabaya.
Namun, dalam Muktamar PPP kubu Suryadharma Ali yang digelar di Jakarta, Ahmad Yani gagal. Dalam muktamar tersebut, Djan Faridz terpilih menjadi ketua umum secara aklamasi.
IG