Channel9.id – Jakarta. Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah (Jateng), telah ditetapkan tersangka. Anggota Polrestabes Semarang itu juga dipecat alias diberhentikan tidak dengan hormat.
Pemecatan itu berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (9/12/2024) malam. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang itu mengatakan, Aipda Robig dipecat dari Polri.
“Putusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus (penempatan khusus) 14 hari, dan PTDH,” kata Anam di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024) malam.
Menurutnya dalam persidangan yang berlangsung selama 7 jam tersebut, Aipda Robig menyampaikan pembelaan. Namun Anam tak menjelaskan pembelaan yang disampaikan Robig.
“Layaknya persidangan dia punya pembelaan, sampai terakhir dia mendapat putusan PTDH dan 14 hari dipatsus, dia juga mengajukan banding. Apa argumentasinya, biarkan pembelaan itu jadi hak dia untuk menyampaikan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan Aipda Robig bisa mengajukan banding atas putusan PTDH tersebut.
“Untuk banding, beliau diberi kesempatan 3 hari untuk mengajukan kepada ketua sidang,” kata Artanto.
Dalam sidang itu, kata Artanto, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan tercela dengan menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang. Ia pun dijatuhi hukuman maksimal yaitu pemecatan.
“Yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela yaitu perbuatan penembakan terhadap kelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Aipda Robig selama ini masih berstatus terperiksa. Namun hari ini statusnya dinaikkan jadi tersangka.
“Saya infokan, hari ini sudah gelar perkara kasus pidana Aipda R dan yang bersangkutan jadi tersangka per hari ini,” tegas Artanto.
Dalam kasus ini, Artanto mengatakan, proses penyidikan akan ditangani Direktorat Kriminal Umum karena masuk kategori tindakan pidana.
“Nanti akan bisa akan kita buka untuk kita lihat bersama-sama,” tuturnya.
Baca juga: Propam Sebut Aipda Robig Tembak Gamma Bukan Karena Tawuran, Tapi Dipepet
HT