Channel9.id, Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026. Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat karena memberikan kepastian bagi industri rokok.
“Saya rasa bagus, karena dengan cukai yang tidak berubah, kepastian bagi industrinya menjadi jelas,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Sebelumnya, Purbaya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok setelah berdialog dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
“Saya tanya apakah tarif cukai 2026 perlu diubah? Mereka jawab, asal tidak diubah sudah cukup. Jadi, saya tidak ubah,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9).
Ia bahkan sempat berkelakar bahwa awalnya ingin menurunkan tarif cukai, namun karena pengusaha tidak memintanya, maka diputuskan tarif CHT tahun depan tetap sama.
“Awalnya saya pikir mau diturunin, tapi akhirnya diputuskan 2026 tarif cukai tidak kita naikkan,” tambahnya.