Channel9.id – Jakarta. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, UU Ciptaker dapat membantu mengatasi masalah pengangguran yang jumlahnya sebesar 5 persen.
“Satu yang didorong dalam UU Ciptaker, agar pengangguran bisa bekerja dipermudah dan untuk masuk ke sektor usaha juga disimplifikasi,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/11).
Airlangga menyampaikan, UU Ciptaker akan memberikan jalan keluar atas persoalan pengangguran.
Terkait pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19, dia menyampaikan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanganan. Salah satunya pemberian stimulan.
Stimulan itu, sudah diberikan sejak Juli hingga November. Dari total anggaran Rp695 triliun per November, sudah dimanfaatkan Rp366,86 triliun.
(HY)