Channel9.id, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa The Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan langkah strategis untuk menjaga daya saing ekspor nasional sekaligus melindungi jutaan tenaga kerja dari dampak kebijakan tarif sepihak.
Menurut Airlangga, latar belakang perundingan ini berawal dari keputusan Pemerintah AS pada 2 April 2025 yang menetapkan Tarif Resiprokal sebesar 32 persen terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan itu didasarkan pada data defisit perdagangan AS terhadap Indonesia yang pada 2024 mencapai USD 19,3 miliar.
“Pemerintah memilih jalur diplomasi dan negosiasi intensif, bukan retaliasi. Prioritas kami adalah menjaga kelangsungan ekspor dan melindungi sekitar 4–5 juta pekerja langsung di sektor industri padat karya,” ujar Airlangga.
Hasilnya, tarif tersebut berhasil ditekan dari 32 persen menjadi 19 persen sebagaimana diumumkan dalam Joint Statement on Framework ART pada 15 Juli 2025. Bahkan, untuk sejumlah komoditas unggulan Indonesia, tarif diturunkan hingga 0 persen.
Komoditas Andalan Dapat Tarif Nol Persen
Airlangga menjelaskan, Indonesia memperoleh tarif 0 persen untuk sejumlah produk unggulan ekspor seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao. Selain itu, sebanyak 1.819 produk Indonesia-terdiri atas 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian—mendapat pengecualian tarif dengan skema Most Favoured Nation (MFN).
Khusus untuk sektor tekstil, Pemerintah AS menyiapkan mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ) yang memungkinkan pengurangan tarif hingga 0 persen dalam batas kuota tertentu.
“Ini sangat penting untuk menjaga daya saing industri tekstil kita di pasar AS, sekaligus memastikan keberlanjutan lapangan kerja,” tegasnya.
Tak hanya berfokus pada perdagangan barang, ART juga membuka ruang peningkatan investasi, terutama di sektor teknologi tinggi seperti ICT, alat kesehatan, dan farmasi. Pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), spesifikasi domestik, serta deregulasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif.
Airlangga juga menekankan komitmen Indonesia dalam penerapan Strategic Trade Management guna menjamin keamanan dan akuntabilitas perdagangan barang berteknologi tinggi.
“Ini memberi sinyal kuat bahwa Indonesia serius menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan terpercaya,” ujarnya.
Berlaku Setelah Proses Hukum Rampung
Perjanjian ART akan berlaku 90 hari setelah kedua negara menyampaikan notifikasi tertulis bahwa seluruh prosedur hukum domestik—termasuk konsultasi dan ratifikasi—telah selesai. Perjanjian ini juga dapat dievaluasi dan diamandemen sewaktu-waktu atas persetujuan tertulis kedua pihak.
Airlangga menyebut ART sebagai momentum strategis dalam memperkuat hubungan ekonomi Indonesia – AS di tengah dinamika perdagangan global.
“Kesepakatan ini bukan hanya soal penurunan tarif, tetapi tentang menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperluas akses pasar, dan mendorong investasi berkualitas,” pungkasnya.





