Nasional

Aktivis Masyarakat Sipil Kecam Bapaslon Karena Membawa Massa

Channel9.id-Jakarta. Aktivis Gerakan Sipil mengecam bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah Pilkada yang membawa massa pada saat pendaftaran. Bapaslon terkesan tidak peduli dengan keselamatan pendukungnya tanpa mengindahkan protokol Covid-19.

Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, masyarakat tidak seharusnya memilih pemimpin daerah yang tidak peduli terhadap rakyatnya sendiri.

“Jadi bagaimana kemudian mereka akan memimpin jika rakyat hanya dijadikan komoditas politik saja,” katanya dalam diskusi virtual bertema “Pilkada Sehat dan Covid-19: SIAPA PEDULI?” yang diselenggarakan Para Syindicate, Selasa (08/09).

Baca juga: Kemendagri: Kerumunan Massa Saat Pendaftaran Bapaslon Harus Ditindak Tegas

Tak hanya itu, Lucius menilai penyelenggara Pilkada juga patut disalahkan karena adanya pihak yang melanggar protokol COVID-19. Ia menilai sejak awal Pilkada sudah dijanjikan akan sesuai protokol COVID-19 tetapi pada implementasinya tidak sesuai yang diharapkan.

“Jadi saya kira penyelenggara harus disalahkan pada tempat yang pertama untuk apa yang terjadi pada hari pertama. Mereka gagal kemudian menjebatani apa yang sejak awal menjadi misi pelaksanaan Pilkada di tahun 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jerry Sumampouw juga menyoroti bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada yang membawa massa pada saat pendaftaran.

Ia menilai para bapaslon tersebut tidak peduli dengan keselamatan pendukungnya tanpa mengindahkan protokol COVID-19.  Jerry menegaskan publik harus mengevaluasi calon pemimpin tersebut sebagai pemimpin daerah.

“Ini suatu tanda yang sebagian besar Paslon yang berlaga di sini tidak peduli dengan keselamatan pendukungnya dengan kesehatan pendukungnya karena itu membiarkan dan melonggarkan pendukungnya datang, arak-arakan, tanpa jaga jarak, tanpa menggunakan protokol COVID-19,” ucapnya.

Jerry mengaku khawatir jika tanpa adanya aturan tegas akan timbul klaster COVID-19 pada saat pelaksanaan Pilkada. Terutama pada saat masa kampanye yang biasanya banyak kerumunan massa.

“Ada kesan kuat yang muncul wacana yang tercipta bahwa protokol COVID-19 ini bukan urusan penyelenggara pemilu, protokol COVID-19 ini hanya tempelan dari proses-proses Pilkada yang berlangsung saat ini. Nah kalau perspektif ini diteruskan ini berbahaya karena masih ada tahapan selanjutnya. Misalnya yang akan berlangsung di depan ini adalah tahapan kampanye,” tandasnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22  +    =  23