Alasan Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Konsisten Dikomunikasikan
Techno

Alasan Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Konsisten Dikomunikasikan

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa alasan pemindahan ibu kota negara (IKN) mesti konsisten ditegaskan melalui narasi utama. Pasalnya, pemindahan IKN merupakan landasan kemajuan bangsa untuk menggeser orientasi pusat pertumbuhan menuju Indonesia-sentris demi keadilan dan kesejahteraan.

“Ini narasi yang kita gaungkan untuk semua kalangan,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, beberapa waktu lalu.

Usman menuturkan bahwa komunikasi tentang kebijakan itu memiliki tantangan. Salah satunya komunikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), yang termasuk bagian dalam pemerintahan. Menurutnya, informasi mengenai pemindahan ASN juga masih belum rinci betul sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. “Pemerintah tentu telah menyiapkan strategi komunikasi untuk mempersuasi masyarakat, khususnya bagi kalangan ASN,” imbuhnya.

Selain memindahkan ASN dan membangun gedung baru pemerintahan, pemindahan IKN juga menjadi lompatan Indonesia untuk melakukan transformasi menuju Indonesia maju. Menurut Usman, visi ini mesti ditanamkan ke seluruh ASN agar proses pemindahan menjadi tujuan bersama demi pemerintahan yang lebih baik.

Usman juga menekankan bahwa rencana pemindahan IKN sudah melewati banyak kajian dan penelitian dari segala aspek geografis, sosiokultural, ekonomi maupun infrastruktur. Ia menambahkan, hasil kajian dan penelitian ini perlu disampaikan ke seluruh ASN dengan berbagai cara.

”Konten kreatif misalnya, berupa infografis, meme, virtual tour melalui diorama atau desain kota IKN. Kita juga menceritakan visi misi IKN dengan cara storytelling, sehingga kesan yang diterima ASN bukan merupakan keharusan namun cenderung persuasif,” katanya.

“Ini perlu dikomunikasikan dengan baik untuk mengurangi kesimpangsiuran isu sekaligus melibatkan para ASN untuk mengantisipasi perubahan yang akan dihadapi,” pungkasnya.

Diketahui, akan ada 118 ribu hingga 180 ribu ASN yang akan pindah, bergantung pada dua skema yang disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

78  +    =  80