Nasional

Alaska: Terkait Dana Bantuan Covid-19, KPK Harus Panggil Nadiem

Channel9.id – Jakarta. Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) meminta KPK maupun BPK mengusut dana yang berpotensi merugikan negara dalam program Kemendikbud terkait bantuan pelaku seni dan budaya sebesar Rp29.718.000.000.

Alaska menyatakan, program tersebut seharusnya diberikan untuk membantu pelaku seni dan budaya yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, program tersebut tak jadi diberikan lantaran diberhentikan oleh Kemendikbud.

“KPK harus memanggil dan meminta keterangan dari Nadiem selaku menteri yang bertanggungjawab atas program dan kebijakan perlindungan pelaku seni dan budaya,” kata Kordinator Alaska, Adri Zulpianto berdasar keterangan resmi, Senin (3/8).

Padahal, Kemendikbud telah melakukan pendataan dalam kurun waktu Maret-April 2020. Sebanyak 29.781 pelaku seni dan budaya sudah terverifikasi dan berhak mendapat bantuan sebesar Rp1 juta per-kepala. Namun, pada pertengahan Juli 2020, program tersebut ditutup tanpa kepastian yang jelas.

“Program bantuan untuk pelaku seni dan budaya malah tidak dapat diakses lebih lanjut. Padahal di waktu yang bersamaan, seharusnya program tersebut harus melaksanakan pencairan terlebih dulu,” katanya.

Maka dari itu, Alaska meminta Kemendikbud untuk memberikan keterangan yang jelas terkait program bantuan tersebut.

“Karena ini menyangkut hak masyarakat pelaku seni dan budaya yang sudah mengikuti program tersebut, terlebih lagi diantara sekian banyak yang mendaftar merupakan guru seni dan budaya yang aktif mengajar di sekolah maupun sanggar seni dan budaya yang berprestasi,” lanjutnya.

Selain itu, banyak pula pelaku seni dan budaya yang mendaftar menggantungkan nasibnya pada bantuan tersebut. Karena di sisi lain, pelaku seni dan budaya tidak menjadi prioritas pembelajaran di sekolah-sekolah.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  5  =