Hot Topic Hukum

Alfons Loemau : Mahfud Punya Integritas Bongkar Kasus Korupsi BTS Kominfo

Channel9.id – Jakarta. Pengamat Kepolisian Alfons Loemau menilai kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo merupakan fenomena yang menarik.

Sebab, kata Alfons, kasus ini menjadi salah satu kasus korupsi di lingkaran birokrasi itu menjadi batu ujian bagi Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud Md. Menurut Alfons, integritas Mahfud diuji untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp8 Triliun ini.

“Ini merupakan sebuah fenomena yang menarik karena praktik korupsi yang terjadi di lingkaran birokrasi sudah sedemikian merajalela, satu. Kedua, hal ini merupakan sebuah batu ujian bagi pemerintah ini, sejauh mana Mahfudz  dapat mengungkap secara tuntas perkara korupsi yang sedemikian fantastis jumlahnya,” kata Alfons kepada Channel9.id di Jakarta, Selasa (24/5/2023).

Purnawirawan penyidik Mabes Polri itu menganggap, sebagai seorang Plt Menkominfo, Mahfud memiliki wewenang untuk meminta semua dokumen maupun berbagai alat bukti yang berkaitan dengan pengeluaran anggaran dalam proyek BTS 4G itu.

“Karena apabila Mahfud sebagai pelaksana tugas menteri, maka semua dokumen, kalau dalam hal korupsi itu penyidik kesulitan menemukan berbagai dokumen, berbagai alat bukti, mahfud secara simultan dia sebagai pejabat yang berwenang dapat meminta semua dokumen, maupun berbagai rekaman yang berkaitan dengan pengeluaran-pengeluaran anggaran,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menilai peluang Mahfud dalam mengungkap kasus ini dapat menyeret berbagai pihak yang terlibat proyek pembangunan menara BTS itu.

“sebuah ledakan baru bisa terjadi karena akan menyinggung berbagai pihak yang sekiranya tersangkut di dalam proyek pengadaan BTS yang sekaligus jadi bancakan korupsi di negeri ini,” pungkas Alfons.

Berdasarkan pertimbangan itu, Alfons menganggap Mahfud memiliki kemungkinan untuk membuka kasus ini sejelas-jelasnya dengan kewenangannya sebagai Plt Menkominfo.

Ia pun mengibaratkan Mahfud sebagai seorang sutradara dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Bagi seorang Mahfud ini sebuah kancah pertempuran baru dan buat dia nothing to lose karena banyak orang berpikir Mahfud kan kadang-kadang mencari panggung, ini tidak mencari panggung. Memang panggungnya ada di depan dia dan dia adalah sutradara daripada berbagai cerita korupsi ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas Plt Menkominfo usai Johnny G Plate menjadi tersangka.

“Plt. Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Sebagai informasi, pada Rabu (17/5/2023), Kejagung RI menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Adapun dalam kasus tersebut, tim penyidik Kejagung menemukan adanya pencairan anggaran 100 persen dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS. Anggaran proyek yang dicairkan itu diketahui mencapai Rp10 triliun.

Saat ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Atas perbuatannya itu, seluruh tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : Kejagung Pastikan Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Baca Juga :Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  47  =  52