Hot Topic Nasional

Aliansi Mogok Makan PRT Gelar Aksi di DPR

Channel9.id – Jakarta. Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) kembali mengadakan aksi menjelang Hut kemerdekaan RI ke-78. RUU PPRT sudah berproses selama 19 tahun.

JALA PRT dan Bersama aliansi mogok makan PRT menuntut pengesahan RUU PRT pada Rabu (16/8/2023). Pemilihan tanggal ini bertepatan dengan pidato kenegaraan presiden Joko Widodo. Menurutnya keterangan yang diterima, masa aksi sempat dihalangi untuk menuju depan Gedung DPR.

Koordinator JALA PRT Lita Anggraini menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan aksi mogok makan di depan Gedung DPR sejak Senin (14/8/2023) kemarin. Ia menambahkan bahwa aksi ini dilakukan serentak di enam kota di Indonesia.

“Kami menyesalkan, merasa prihatin atas proses RUU PPRT yang mendesak untuk disahkan, namun DPR terus menunda dan menunda terus, memposisikan 4 sampai 5 juta PRT yang mayoritas Perempuan, warga miskin,” katanya.

“Aliansi mogok makan PRT dalam aksi meminta presiden untuk mempertegas komitmen DPR RI dalam RUU perlindungan PRT dalam pidato kenegaraan presiden, (untuk) pimpinan DPR, ketua fraksi, dan anggota DPR tidak membiarkan praktik perbudakan modern terhadap PRT di Indonesia,“ tutur Lita.

Tyas Widuri, dari Perempuan Mahardika yang merupakan bagian dari aliansi, menyebut bahwa keputusan untuk menunda pengesahan UU ini adalah pembiaran terhadap kondisi kerja PRT. “Jika DPR terus membiarkan komdisi ini, maka DPR membiarkan PRT dalam perbudakan, dan sebagai pekerja,” kata Tyas.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah sempat menemui masa aksi. Ia menyampaikan apresiasi terhadap masa aksi ini dan menyebut akan mendorong pengesahan RUU PPRT.

“Sudah saatnya PRT diakui sebagai pekerja. Oleh karena itu RUU PPRT harus segera disahkan karena ini hak mereka. Saya menerima dengan rasa cinta dan akan terus mendorong. Sekarang sudah sampai di meja pimpinan,” ucap Luluk.

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menyebut bahwa DPR harus segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU sebagai perlindungan bagi warga negara. “Apakah hal ini tidak dianggap krisis? Apakah satu korban tidak penting bagi DPR. Sementera prinsip kemerdekaan adalah tanpa kekerasan. Apakah karena PRT, maka kekerasan dianggap wajar,” ucap Isnur melalui pernyataan tertulis.

Baca juga: RUU PPRT Tak Kunjung Dibahas DPR, PRT Ancam Mogok Pekan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  4  =