Channel9.id- Jakarta. Aliansi Pemuda Melayu menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa unjuk rasa di Rempang, Batam. Kapolres Barelang Kombes. Nugroho menyebut bahwa situasi telah aman kondustif dan tidak ada penolakan dari masyarakat.
Pian Ketua Umum Aliansi Pemuda Melayu menyampaikan permohonan maaf atas nama aliansi terkait pelemparan batu ke arah aparat. Menurutnya, aksi unjuk rasa bukan bagian dari Aliansi ini tapi merupakan gabungan banyak LSM lain.
“Saya mewakili aliansi memohon maaf kepada TNI-Polri, tim terpadu atas kejadian-kejadian sebelumnya dari aksi pertama terjadi pelemparan batu bahkan sampai hari ini, saya percaya TNI-Polri bersinergi dengan masyarakat” ucapnya pada Senin (11/9/2023).
“Kami Aliansi Melayu berharap ingin menciptakan situasi kondusif ketentraman di Kota Batam. Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, kami mengedepankan persaudaraan, kami sepakat tidak akan mengadakan aksi pada 11 September 2023,” ucapnya.
Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan disinformasi dan misinformasi. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi aman.
“Saya juga mengingatkan jangan ada yang menyiarkan, memposting konten hoax, karena jarimu adalah harimaumu, dan ada Undang – Undang yang mengatur yaitu UU ITE. Banyak tersebar berita karena masalah rempang, diantaranya pasca penertiban kemarin ada berita bayi meninggal padahal itu tidak benar. Jadi saya ingatkan seluruh masyarakat mari kita sama-sama ciptakan situasi kamtibmas di Batam yang aman dan kondusif, mari kita mengelola media sosial dengan bijak,” tuturnya.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara masyarakat kampung adat Pulau Rempang dengan apparat gabungan TNI, polri, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam atau Otorita Batam. Kuasa Hukum kerabat Masyarakat Adat Tempatan Alfons Loemau menyebut bahwa bentrokan ini terjadi karena BP Batam merasa dirinya sebagai penguasa.
“Masyarakat sudah menaruh prasangka karena beberapa saat sebelum ini, sejak mereka melaporkan pada Komnas HAM pada Juli, telah terjadi kegiatan-kegiatan sepihak. Karena dari Otorita Batam merasa bahwa dia adalah sebagai yang memiliki hak atas wilayah tersebut, sedangkan masyarakat merasa terganggu dengan kegiatan tersebut karena masyarakat merasa belum pernah ada sosialisasi, belum dijelaskan apa sebenarnya yang akan dikerjakan,” kata Alfons saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Warga Rempang Temui Komnas HAM, Mediasi dengan BP Batam Senin Besok