Channel9.id-Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aliran dana APBN sebesar Rp49,1 miliar di Kementerian Pertahanan (Kemhan) masuk ke rekening bank pribadi yang belum dilaporkan atau belum mendapat izin dari Menteri Keuangan. Hal itu diungkapkan BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.
Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen Djoko Purwanto pun memberikan penjelasan soal aliran dana tersebut. Menurutnya, hal tersebut terkait kegiatan atase pertahanan di seluruh dunia. Dalam pelaksanaan tugas di luar negeri, para atase pertahanan membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat.
“Proses perizinan pembukaan rekening dinas atase pertahanan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Karena proses kegiatan harus segera dan cepat untuk kegiatan para atase pertahanan di luar negeri, secara administrasi terjadi hal tersebut untuk kegiatan 2019,” ujar Djoko saat memberikan keterangan resmi di Kantor Kemhan, Kamis (23/07).
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan Dwi Mastono mengatakan temuan BPK tersebut, bukanlah yang pertama kali terjadi.
Menurutnya, sejauh ini tak ada catatan penggunaan uang baik masuk maupun keluar untuk kepentingan pribadi yang berasal dari rekening tersebut meskipun ditampung di rekening pribadi.
“Ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan operasional kedinasan. Dan itu tidak bercampur dengan kegiatan-kegiatan non atau di luar kedinasan. Sifatnya kedinasan,” kata Dwi.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan evaluasi terkait hal ini juga telah sering dilakukan. Dalam waktu dekat, Dwi mengatakan Kemhan akan membahas masalah ini bersama Kementerian Keuangan dan BPK agar ditemukan solusi. Dwi berharap, kejadian ini akan berulang di masa depan.
“Setiap tahunnya kita ada namanya sebelum ada evaluasi ada penyelesaian tindak lanjut dari temuan itu. Kita evaluasi kelemahan-kelemahan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, BPK mengungkap uang negara sebesar Rp71,78 miliar di lima kementerian/lembaga masuk ke rekening bank pribadi. Salah satu temuan BPK ini terjadi di Kemenhan.