Channel9.id – Jakarta. Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai, tindakan rasis Permadi Arya alias Abu Janda terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, menyalahi semua prinsip-prinsip NU yakni Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah, yakni tasamuh (toleran), tawazun (berimbang), tawassuth (moderat), i’tidal (tegak lurus), dan amar ma’ruf nahi munkar.
“Itu rasis banget ya. Berlebihan dan enggak tawassuth (moderat) itu. Ketika berkomentar seperti itu, dia sudah menyalahi semua prinsip NU. Tawassuth, tawazun, tasamuh tidak ada, dan i’tidalnya tidak ada. Memang ngaco orang itu,” kata Alissa dilansir NU Online, Minggu 31 Januari 2021.
Baca juga: Polri: Abu Janda Belum Penuhi Panggilan Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Alissa pun keberatan jika Abu Janda dianggap sebagai representasi NU. Sebab, selama ini perilaku yang ditunjukkan Abu Janda tidak sesuai dengan ajaran NU. Menurut Alissa, untuk menjadi Nahdliyin adalah dengan menerapkan prinsip NU. Jika ada yang mengaku Nahdliyin tapi perilakunya berlawanan dengan prinsip NU, dia menilainya sebagai klaim sepihak.
Diketahui, cuitan Abu Janda yang dimaksud mengandung rasisme adalah menyebut kata evolusi kepada Natalius Pigai. Karena cuitanya, Abu Janda dilaporkan karena dinilai menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.
Adapun dalam laporan tersebut Abu Janda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
HY