Channel9.id-Jakarta. Koalisi jaksa agung melayangkan gugatan baru terkait antimonopoli kepada Google pada Rabu, 7 Juli 2021. Bloomberg melaporkan bahwa koalisi ini menuding raksasa teknologi ini menyalahgunakan kendalinya atas toko aplikasi Android, Google Play Store.
Gugatan itu diajukan oleh 36 negara bagian dan Washington DC di pengadilan federal California itu. Isi gugatan itu menentang kebijakan Google yang memaksa pengembang aplikasi untuk membayar biaya komisi 30% atas penjualan di toko aplikasi. Keluhan juga mencantumkan para tergugat yaitu Google, Alphabet, dan anak perusahaannya di Irlandia dan Asia.
Untuk diketahui, Google baru-baru ini menaikkan biaya untuk lebih banyak barang digital di Play Store. Perusahaan ini secara khusus menargetkan sejumlah aplikasi terkemuka, yang sebelumnya bisa menghindari pajak.
Baca juga: Google Beri Dukungan Agar Pengguna Android Bisa Simpan Kartu Vaksin COVID Digital
Sebelumnya, pada Agustus, pengembang Fortnite Epic Games menggugat Google dengan alasan yang sama. Mereka menyebut bahwa Google telah menaikkan harga untuk konsumen online. Namun, gugatan dari negara bagian kemungkinan akan lebih kuat, sebab berasal dari regulator tingkat negara bagian.
Adapun gugatan itu muncul di tengah meningkatnya tekanan federal pada Google, yang sudah menghadapi tiga tuntutan hukum antimonopoli federal. Termasuk Departemen Kehakiman yang menuduh Google melakukan praktik monopoli dalam iklan pencarian.
Android dipandang punya ancaman antimonopoli yang lebih rendah daripada iOS Apple, karena tak pelru Google Play sebagai satu-satunya sumber perangkat lunak di telepon. Namun, tekanan yang meningkat pada Apple telah membuat banyak aspek struktur biaya Play Store juga dipertanyakan.
Dalam dengar pendapat baru-baru ini, pembuat undang-undang dan regulator telah berkali-kali mempertanyakan kemampuan Apple dan Google untuk menjadikan toko aplikasi mereka sebagai default di perangkat seluler, praktik yang sering meluas ke aplikasi tertentu. Baru-baru ini, Google bergabung dengan Apple dan menurunkan biayanya menjadi 15% untuk pengembang yang lebih kecil, sebuah langkah yang secara luas dilihat sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan publik.
Sementara, hingga saat ini Google belum memberi komentar.
(LH)