Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum PROJAMIN Ambroncius Nababan meminta maaf kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan masyarakat Papua terkait ujaran bernada rasis yang dituliskannya.
“Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis,” kata Politikus Hanura ini dalam siaran video, Senin 25 Januari 2021.
Dia menyatakan, tidak mungkin dirinya rasis terhadap masyarakat Papua sebab sudah diadati di Papua melalui acara lompat piring dan bakar batu. Tapi, dia mengakui ujaran kebencian itu ditujukan ke Natalius Pigai.
“Tidak mungkin saya melukai hati masyarakat Papua yang sangat saya cintai ini. Ini hanya terhadap Saudara NP, yang ketepatan dia anak Papua juga. Ini benar-benar ditujukan kepada Saudara NP tersebut, bukan kepada masyarakat Papua secara keseluruhan,” ungkapnya.
“Saya benar-benar dengan hati yang tulus meminta maaf ke seluruh masyarakat Papua. Mohon hal ini tidak menjadikan kita jadi salah pengertian, miskomunikasi dan mudah-mudahan hal ini bisa dimaklumi dan dibukakan pintu maaf,” lanjutnya.
Dia juga mengaku memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla dan Kadrun gurun, sebagai bentuk kritik ke Natalius Pigai usai dia membaca statement Natalius Pigai yang menolak vaksin Sinovac.
“Memang benar saya yang posting di Facebook pribadi saya tentang menanggapi pernyataan Saudara NP yang menolak vaksin Covid-19 merek Sinovac dan menyatakan di media bahwa beliau tidak percaya pada vaksin Sinovac yang disuntikkan kepada Presiden RI Bapak Jokowi dan memilih untuk membeli vaksin merek lain dari luar negeri,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ambroncius Nababan dipolisikan akibat ujarannya ini. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian memanggil Ambroncius Nababan. Bareskrim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap perkara ini.
Dalam pemanggilan ini, penyidik Siber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi ke Ambroncius mengenai akun FB yang digunakan dugaan penyebaran ujaran rasis. Dari hasil klarifikasi itu akan ditentukan langkah lebih lanjut. Perlu juga dicatat, penyidik Siber Bareskrim sebelum melakukan pemanggilan juga sudah memiliki temuan-temuan awal.
HY