Channel9.id – Jakarta. Seorang anak SD berusia 9 tahun berjenis kelamin laki-laki inisial MH tewas. Anak berusia 9 tahun itu diduga dianiaya teman-temannya di sekolah.
Terkait peristiwa itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menjelaskan kronologi insiden yang menimpa bocah kelas II sekolah dasar negeri (SDN) tersebut.
“Kami merasa kaget, kemudian minta kejelasan di WhatsApp group (WAG) sekolah dan telepon kepada semuanya apa yang sudah terjadi di sekolah sampai hari Rabu (17/5/2023) bahwa sekolah tidak mendengar ada kejadian,” kata Pengawas Pembina Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Ahmad Yani saat konferensi pers di sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, seperti dikutip detikJabar, Senin (22/5/2023).
Yani menuturkan sekolah tidak mengabaikan peristiwa menyedihkan tersebut. Menurutnya, sekolah baru mengetahui ada dugaan penganiayaan setelah nenek korban mengadu. Sang nenek mengungkapkan jika korban tidak dapat menghadiri pembelajaran karena harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat dipukuli temannya.
“Mereka menjelaskan bahwa dipukuli A di jam istirahat. Pihak korban minta pertanggungjawaban pihak sekolah untuk mengambil tindakan. Kami menengok ke rumah sakit pukul 13.00 WIB, kondisi anak sangat mengkhawatirkan dipasang alat-alat dan tidak bisa ditanya,” kata Yani menambahkan.
Kemudian, pada Sabtu (20/5/2023), sekitar pukul 08.00 WIB, pihak sekolah mendapatkan kabar jika korban MH sudah meninggal dunia. Pihak sekolah pun hadir mengikuti proses menyalatkan dan memakamkan korban.
“Kami memonitor, memantau apa yang hari ini sedang dilakukan oleh pihak yang berwajib tentunya kami siap berkoordinasi, dikonfirmasi dimintai keterangan bahwa karena kejadiannya di internal sekolah sehingga tentunya ada beberapa siswa yang dicurigai ataupun menjadi bahan pertimbangan,” kata Yani.
“Kami senantiasa mengedepankan adil bahwa yang meninggal adalah putra kami maupun yang diduga pelaku adalah juga anak kami. Insyaallah dalam hal ini kami tidak gegabah dalam mempertimbangkan siapa yang ditunjuk orangnya, maka pihak yang berwajiblah yang mungkin bisa menganalisa, menindaklanjuti temuan-temuan,” tambahnya.