Nasional

Anggaran Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilu Kurang Rp 137 Miliar

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan umum (DKPP) baru diserahkan Rp10 miliar dan masih kurang Rp 137 miliar. Hal itu diungkapkan Tito seusai bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan, Senin, 13 Januari 2020.

“Kami lihat ada kekurangan anggaran dari yang diajukan sebanyak Rp147 miliar, Kemenkeu baru menyiapkan Rp10 miliar,” kata Tito.

Dia menjelaskan tahun akan digelar pilkada serentak di 270 daerah. “Maka secepat mungkin, kami meminta kepada Ibu Menteri Keuangan agar kekurangan ini dipenuhi,” kata Tito.

Mendagri menambahkan jika permintaannya dipenuhi, dia akan menyerahkan pengelolaan dana tersebut kepada DKPP. “Adanya DKPP pada 2019 akhir itu sudah migrasi yang tadinya di bawah Bawaslu sekarang pindah ke Kemendagri organisasinya,” ujarnya. “Kementerian akan memberikan dukungan untuk organisasi personel dan anggaran.”

Ia menjamin tidak akan turut serta dalam pengambilan keputusan strategis dalam tubuh DKPP, dan tak akan mempengaruhi independensi DKPP. “Kami hanya mengawasi penggunaan anggaran tersebut, tapi tidak ikut campur mengenai pekerjaan dan independensi. Independensi DKPP selama ini kami anggap sangat positif,” ujar Tito. “Kami tidak ingin mengintervensi, hanya mendukung saja.”

DKPP adalah lembaga yang bertugas menjalankan amanat konstitusional sesuai ketentuan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni menerima aduan dan menangani laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10  +    =  12