Fungsi APBN Berjalan Efektif Menurunkan Kemiskinan
Ekbis

Anggaran Pemulihan Ekonomi 2021 Naik Rp 56,5 Triliun

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah menambah dana sebesar Rp 56,5 triliun untuk anggaran pemulihan ekonomi akibat Covid-19 dana rencana kerja pemerintah tahun depan. “Untuk pemulihan ekonomi ada kenaikan belanja nonoperasional dalam kementerian/lembaga sekitar 55 persen atau Rp56,5 triliun,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Selasa, 12 Mei 2020.

Suharso mengatakan anggaran tersebut akan diutamakan pada tiga hal yaitu dukungan pengembangan sektor unggulan, infrastruktur, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sektor unggulan meliputi industri dan pariwisata melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sektor ketahanan pangan melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta akses pasar dan UKM melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM. Anggaran untuk dukungan infrastruktur berupa pembangunan jalan akses, bandara, dan pelabuhan disalurkan melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.

Sedangkan anggaran untuk dukungan peningkatan kapasitas sumber daya manusia akan diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Suharso mengatakan ada lima proyek yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional pada 2021 yaitu proyek 10 destinasi pariwisata prioritas senilai Rp3,28 triliun, sembilan kawasan industri di luar Jawa dan 31 smelter Rp628,2 miliar, industri 4.0 di lima subsektor prioritas Rp1,3 triliun.

Kemudian pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0 senilai Rp4,39 triliun serta jaringan pelabuhan utama terpadu yang terdiri dari Pelabuhan Sorong, Bitung, Makassar, Kijing, Belawan/Kuala Tanjung, Tanjung Priok, dan Tanjung Perak. Selain itu, Suharso mengatakan anggaran pendidikan, kesehatan, dan sosial juga mengalami kenaikan sebesar 15,3 persen yaitu Rp15,8 triliun.

Tak hanya itu, anggaran keamanan dan ketertiban turut naik 13,6 persen atau Rp14 triliun, pengelolaan negara 8,9 persen atau Rp9,2 triliun, lingkungan hidup 1,8 persen atau Rp1,9 triliun, serta lainnya seperti statistik dan Iptek naik 5,7 persen atau Rp5,9 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =