Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, SH, menekankan pentingnya reformasi penegakan hukum secara menyeluruh dalam rapat Komisi III dengan Wakil Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (18/11/2025).
Bimantoro mengatakan bahwa keberadaan oknum tidak hanya terjadi pada satu institusi, tetapi dapat ditemui di hampir semua lembaga. Karena itu, menurut dia, langkah yang harus ditempuh bukan mencari-cari kesalahan, melainkan fokus pada pembenahan sistemik demi mewujudkan aparat penegak hukum yang profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel.
Ia mengapresiasi sikap Wakapolri yang dinilai terbuka terhadap kritik publik dan tidak menutupi kekurangan internal. Bimantoro menyebut sikap tersebut sebagai langkah penting dalam memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kemampuan untuk mendengar, mengakui, dan merespons dengan cepat itu menjadi modal besar untuk perbaikan institusi,” ujarnya.
Bimantoro menambahkan bahwa reformasi sumber daya manusia di tubuh Polri harus terus digencarkan. Ia menilai banyak anggota Polri yang bekerja luar biasa, mengungkap berbagai kasus penting, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung program prioritas Presiden. Namun ia menekankan bahwa momentum saat ini harus digunakan untuk meningkatkan standar profesionalisme secara berkelanjutan di seluruh level.
Dalam rapat tersebut, Bimantoro juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan kesejahteraan bagi anggota Polri. Ia mengapresiasi program Rumah Subsidi yang diberikan kepada anggota, yang menurutnya dapat memberikan kepastian dan harapan bagi masa depan keluarga para personel.
“Kesejahteraan ini penting sebagai fondasi integritas dan motivasi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian,” kata Bimantoro.
Ia menegaskan bahwa Komisi III akan terus mendorong langkah-langkah perbaikan di institusi Polri dan lembaga penegak hukum lainnya agar reformasi penegakan hukum dapat berjalan secara konsisten dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.





