Nasional

Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Bekali Polantas Alat Pengukur Kebisingan

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi langkah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang akan membekali alat pengukur kebisingan kepada anggota Polantas dalam melakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.

“Saya menilai keluarnya surat telegram Kapolri dengan nomor ST/1045/V/HUK.6.2./2021 merupakan upaya mencegah dan menjawab kesalahpahaman yang terjadi di tengah masyarakat terhadap razia knalpot bising sepeda motor,” kata Andi Rio dalam keterangan resmi, Senin 31 Mei 2021.

Andi menilai, dengan adanya alat ukur tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi menggunakan knalpot bising dan terjadinya perdebatan saat dilakukan razia serta penindakan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Data Bengkel Penjual Knalpot Bising

Andi juga meminta Polisi dapat menyosialisasikan secara masif dan memberikan edukasi kepada masyarakat, pabrikan sepeda motor dan kepada jajaran aparat kepolisian itu sendiri.

“Jangan sampai kepolisian merazia masyarakat, namun anggota kepolisian justru masih ada yang menggunakan knalpot bising, anggota Polri harus dapat memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat sebelum menerapkan aturan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri resmi merilis pedoman baru dalam merazia knalpot bersuara bising. Pedoman tersebut dikeluarkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/1045/V/HUK.6.2./2021.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  53  =  54