Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil menyatakan, pergangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Kapolri Idham Azis sudah tepat.
Sebelumnya, sejumlah pihak menilai pengangkatan Kepala BNPT Boy Rafli Amar oleh Kapolri Idham Aziz maladministrasi dan melampaui kewenangan Kapolri.
Nasir menyatakan, sebagai bawahan, sebelum mencantumkan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT, Kapolri pasti sudah mengajukan nama itu kepada Presiden.
“Mana mungkin Kapolri berani melampaui kewenangannya atau memojokkan presiden soal pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT. Kalau Kapolri berani melangkahi Presiden itu namanya bunuh diri,” katanya, Senin (4/5).
Bahkan, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bila Kapolri juga menyerahkan nama cadangan jika presiden menolak Boy Rafli.
Menurutnya, istana sudah memberikan restu atau lampu hijau terkait penunjukkan Boy Rafli.
Oleh karena itu, pada akhirnya dalam telegram itu nama Boy Rafli muncul menggantikan Suhardi Alius.
“Pihak yang menuduh Kapolri melampaui kewenangannya dan ingin memojokkan Presiden dengan pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT, tampaknya kurang memahami bagaimana hubungan kerja dan komunikasi Kapolri dan Presiden,” ujarnya.
(Hendrik)