Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai, OTT pejabat UNJ dan kemendikbud yang dilakukan KPK tak membuahkan hasil. Justru, OTT menambah beban ke institusi lain yakni Polri.
Masyarakat selama ini tentu sudah mengetahui tiap upaya OTT yang dilakukan KPK, secara substansi membuahkan hasil penangkapan terhadap para koruptor termasuk para penyelenggara negara.
“Kok kebetulan OTT kali ini tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Tentu ini menimbulkan tanda tanya besar publik terhadap KPK. Kenapa bisa sampai seperti itu,” kata Didik, Senin (25/5).
Didik juga menilai pelimpahan berkas ke Polri menjadi beban tersendiri, sebab sejak awal instruksi, perencanaan, hingga OTT dilakukan oleh KPK, bukan Polri.
“Pelimpahan kasus ini kepada Polri tentu menjadikan beban yang tidak mudah bagi Polri untuk merekonstruksi tindak pidana yang ada, mengingat bahwa KPK yang sejak awal merencanakan dan melakukan OTT,” kata Didik.
Apalagi sedari awal KPK menyebut pelaksanaan OTT itu karena ada informasi dari Irjen Kemendikbud, sehingga seharusnya lebih akurat. Bukan malah tidak jelas kasusnya sehingga harus dilimpahkan ke polisi.
Dengan demikian, Didik meminta KPK untuk lebih hati-hati dalam melakukan tindakan. Tindakan OTT jangan sampai bertentangan dengan asas dan prinsip hukum, serta berpotensi melanggar HAM.
Terlebih, KPK hingga hari ini belum bisa menangkap 8 buronan kasus korupsi mulai dari Nurhadi hingga politisi PDIP Harus Masiku.
“Jangan sampai buronan yang tidak tertangkap ini, menjadi modus koruptor yang lainnya kedepannya,” pungkasnya.
(Hendrik)