Politik

Anggota Komisi III DPR Setuju Penundaan RKUHP

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyetujui penundaan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Kami meminta khusus RKUHP ditunda dulu menunggu wabah Covid-19 selesai. Agar ada kesempatan yang luas bagi publik untuk memberikan masukannya. Karena ada kritikan, masukan yang krusial yang harus kita dalami,” kata Taufik, Rabu (8/4).

Taufik Basari pun membantah kabar yang menyebut komisinya hendak mempercepat pengesahan RKUHP.

“Yang dimintakan oleh Komisi III (bidang hukum) adalah persetujuan dari Paripurna bagi Komisi III untuk memulai pembahasan (RKUHP). Jadi tidak berarti satu pekan itu akan dikebut dan diselesaikan ya, bukan begitu. Tapi memulai pembahasan,” katanya.

“Karena secara prosedural butuh persetujuan dari Paripurna bagi Komisi untuk memulai pembahasan suatu rancangan undang-undang,” kata dia lagi.

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menyatakan, setelah mendapat izin pembahasan, ia bakal melobi fraksi-fraksi lainnya untuk menunda pengesahan RKUHP selama pandemi Covid-19.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57  +    =  63