Politik

Anggota Komisi IX Usulkan RUU Cipta Kerja Dibahas di Baleg DPR

Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang masuk dalam konsep Omnibus Law sebaiknya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan di Pantia Khusus (Pansus).

Selain pembentukan Pansus butuh waktu panjang, sekarang setiap Komisi di DPR RI sedang memfokuskan perhatiannya pada Covid-19.

“Menurut saya, RUU Cipta Kerja sebaiknya dibahas di Baleg. Pasalnya, RUU Cipta Kerja itu memuat materi yang sangat luas. Ada 79 undang-undang yang mau dikompilasi. Dan terdapat 11 kluster yang pembahasannya tidak mudah,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/4)

Menurutnya, pembentukan Pansus harus mengakomodir semua perwakilan fraksi yang ada. Di tengah situasi yang seperti ini, tentu itu tidak mudah membentuk Pansus.

“Kalau di Baleg, semua materi Undang-Undang itu, kan, sudah pernah dibahas. Diharapkan, pembahasannya akan lebih mudah dilaksanakan,” ujarnya.

Apalagi, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II itu, di Baleg pun sudah ada perwakilan semua Fraksi. Jadi, tak perlu membentuk Pansus lagi yang merepresentasikan semua Fraksi DPR RI. Perwakilan Fraksi di Baleg nantinya yang akan membahas RUU Cipta Kerja. Masukan masyarakat pun bisa disampaikan kepada Fraksi yang ada.

“Kalau F-PAN sebetulnya tidak masalah mau di Baleg atau Pansus. Kami memandang bahwa Omnibus Law cipta kerja itu penting. Tetapi, kami saat ini sedang berpikir dan berusaha melakukan yang terbaik untuk penanganan Covid 19,” tutupnya.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65  +    =  73