Channel9.id – Jakarta. DS (35) narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Krui kelas IIB ditemukan tewas di kamar mandi rutan tersebut oleh petugas, pada Sabtu 18 Juni 2022. Pihak Rutan bersama dengan pihak kepolisian menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Thohir Pesisir Barat untuk mengautopsi jenazah DS.
Jenazah korban tersebut dievakuasi pada hari yang sama oleh petugas sekitar Pukul 20.15 WIB.
Jenazah korban sudah telah terbungkus rapi didalam kantong jenazah, kemudian langsung dibawa oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Muhamad Thohir untuk diautopsi.
Baca juga: Polisi Perluas Penyelidikan Narkoba Kampung Bahari ke Wilayah Sekitar
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menuturkan korban masih berstatus anggota Polri aktif namun sudah menjalani sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Korban masih berstatus anggota Polisi aktif dan masih menunggu keputusan dewan pertimbangan jabatan polri,” kata Kapolres.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban DS merupakan anggota Polres Lambar berpangkat Brigpol. DS merupakan warga asal Bandar Jaya Lampung Tengah. Ia tersandung kasus narkoba pada awal tahun 2022 ini.
DS ditangkap di Polres Lampung Barat saat sedang memakai narkoba berjenis sabu di lingkungan Polres Lambar. Selain terlibat kasus narkoba, DS juga terlibat kasus senjata api ilegal.
Dia divonis selama 12 tahun penjara untuk kasus narkoba dan sembilan bulan penjara untuk senpi ilegal. DS menempati kamar blok tuhuk di Rutan Kelas II Krui.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Hendra Ibmansyah membenarkan terkait adanya napi narkoba yang ditemukan meninggal. Hendra mengungkap kronologi ditemukannya napi narkoba yang meninggal itu, temuan itu bermula pada waktu mandi sore.
Petugas Rutan melakukan pengawalan ketat napi narkoba tersebut untuk masuk ke dalam kamar mandi nomor tiga. Namun, napi narkoba ini tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Petugas Rutan mulai curiga, kemudian mendobrak pintu kamar mandi.
“Karena tidak ada jawaban dari korban, petugas mendobrak pintu,” ucap Kepala Rutan Krui Hendra Ibmansyah, Sabtu 18 Juni 2022 lalu.
HY