Hukum

Aniaya Anak 7 Tahun, Pelaku Jalani Cek Kejiwaan

Channel9.id-Jakarta. Polisi masih selidiki kasus penganiayaan terhadap anak 7 tahun yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial NV (23) di Jakarta Barat. Polisi kini tengah mengecek kejiwaan tersangka.

“Sementara, pelaku ini kita lakukan pengecekan konseling kejiwaan, apakah normal atau tidak kita tunggu hasilnya nanti ya,” ujar Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Yusri mengaku belum bisa menduga adakah permasalahan kejiwaan atau tidak. “Sampai saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan konseling kejiwaan di Rumah Sakit Kramat Jati ya sekitar 3 hari kita rencana untuk mengecek kejiwaan yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, ada video viral yang menunjukkan aksi keji seorang ART menganiaya anak kecil. Anak itu menangis terisak. Tangan dan kakinya terikat, sehingga membuat bocah itu tidak mampu melawan.

Anak itu terlihat kesulitan bernapas. Pelaku kemudian melepas kertas itu dan memberikan sedikit lubang pada kertas dengan sebuah gunting, lalu menempelkan kertas itu lagi ke wajah si anak.

Polisi menangkap tersangka pada di persembunyiannya di kawasan Kosambi, Jakarta Barat, Selasa (8/1) malam lalu. Polisi pun sudah menahan tersangka di Polres Jakarta Barat.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76  +    =  85