Channel9.id-Jakarta. Kementerian PUPR menanggapi curhat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanganan banjir di DKI Jakarta.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, tanggung jawab penanganan banjir membutuhkan kerja sama semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan masyarakat di sekitar lokasi kali itu sendiri. Jadi tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak saja.
“Harus ada satu visi penanganan, pusat, Pemda dan juga masyarakatnya,” kata Endra di Jakarta (24/7).
Jakarta, lanjutnya, memiliki 13 sungai, beberapa diantaranya menjadi tanggung jawab PUPR. Sebagian lagi menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
“Ada 13 sungai. Infrastruktur banjir juga kan banyak. Ada waduk, sungai, embung, ada situ. Itu sudah dibagi berdasarkan kewenangan. Ada sungai yang ditangani oleh PUPR dan ada yang ditangani Pemprov DKI,” jelasnya.
Sungai Ciliwung dan Cisadane, lanjutnya, menjadi kewenangan PUPR. Namun hanya sebatas normalisasi yang meliputi pengerukan, pelebaran, dna pemasangan tanggul.
Untuk pelebaran sungai, Kementerian PUPR tidak bisa bekerja sendiri. Penertiban masyarakat yang memanfaatkan area bantaran sungai, memerlukan keterlibatan Pemprov DKI Jakarta.
“Bantaran dan palung sungai diisi warga. Nah itu yang perlu ditertibkan, supaya airnya bisa mengalir lancar. Kalau masyarakat di sekitar bantaran kali tak ditertibkan, ya kita nggak bisa maju mengerjakan pekerjaan kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan curhat bila terjadi banjir keluhan selalu dialamatkan kepada gubernur.
Menurutnya, permasalahan sungai harusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
“Sungainya diurus Pak Bas, kanan kiri diurus Gubernur DKI. Tapi kalau ada banjir pasti yang ramai itu gubernurnya,” Ujar Anies di Jakarta, Selasa (23/7).
Menurut Anies, Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta sama-sama bertanggung jawab mengatasi banjir karena berkaitan erat.