Hot Topic Nasional

Anies di Sidang PHPU: Pilpres 2024 Tidak Dijalankan secara Bebas, Jujur, dan Adil

Channel9.id – Jakarta. Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan Pilpres 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil.

Hal itu ia sampaikan saat menyampaikan pernyataan dalam sidang perdana gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

“Pertanyaannya apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil? Izinkan kami jawab, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya,” kata Anies.

Anies menilai, masyarakat melihat secara nyata penyelenggara pilpres berjalan tidak adil dan jujur yang telah mencoreng demokrasi Indonesia.

“Semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yg telah mencoreng integritas proses demokrasi kita,” jelasnya.

Anies berpandangan, proses pemilu justru dicoreng oleh beragam penyimpangan yang terpampang nyata di hadapan publik. Menurutnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaran pemilu telah tergerus oleh intervensi kekuasaan.

“Salah satunya penggunaan institusi negara yang memenangkan calon yang tak memenuhi kriteria ditetapkan,” tuturnya.

Anies menyebutkan, beberapa penyimpangan yang terlihat antara lain penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu kandidat dalam Pilpres 2024. Anies juga menyinggung pengerahan aparat di daerah-daerah serta penyalahgunaan bantuan sosial selama Pilpres.

“Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukan utk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon,” terang Anies.

Dia menyatakan hasil penghitungan suara di Pemilu 2024 tidak mencerminkan kualitas demokrasi di Indonesia. Ia berharap majelis hakim konstitusi menganggap penting hal ini.

Untuk diketahui, MK menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 hari ini, Rabu (27/3/2024). Sidang ini dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Mengutip pada laman resmi MK, pihak pemohon yang akan bersidang lebih dulu hari ini adalah pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Mereka diwakili Tim Hukumnya yang diisi oleh sejumlah pengacara seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun dan Bambang Widjojanto.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK kembali menjadwalkan sidang untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dan diwakili oleh Henry Yosodiningrat dengan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim dan Finsensius Mendrofa.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23  +    =  27