Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggung seluruh biaya pendidikan peserta didik kurang mampu yang terpaksa menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Lantaran, banyak anak dari keluarga kurang mampu terancam putus sekolah lantaran gagal masuk sekolah negeri.
Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 jalur zonasi sempat menuai polemik lantaran menerapkan seleksi umur bagi para calon peserta didik baru.
“Saya setuju sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan. Namun, tidak boleh diskriminatif, banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem,” ucapnya, Rabu (15/7).
Dia mengaku, banyak orang tua murid yang mengadu kepadanya. Mereka menyatakan, sangat berat menyekolahkan anaknya di sekolah swasta lantaran besarnya biaya yang harus ditanggung.
Terlebih, pandemi Covid-19 ini menyebabkan ekonomi makin memburuk dan tak sedikit buruh atau karyawan yang terpaksa kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Beban masyarakat di masa Covid-19 ini berat, kami ingin masyarakat tak mampu dapat dukungan. Yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu,” ujarnya.
Untuk itu, ia pun meminta seluruh lapisan masyarakat terus mengawasi setiap kebijakan yang dikeluarkan Anies, terutama di dunia pendidikan. Terlebih, Anies sendiri merupakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta mantan Rektor Universitas Paramadina.
“Masyarakat bisa menilai sendiri siapa yang peduli. Kami akan terus kawal, DPRD sudah sepakat gratiskan swasta bagi yang tidak mampu,” tuturnya.
“Tidak boleh ada yang terdiskriminasi karena sistem penerimaan ini. Saya mohon ke Dinas Pendidikan, disampaikan pada pak gubernur yang terhormat,” tambahnya.
(HY)