Channel9.id-Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tidak keluar ibu kota selama 3 minggu untuk mencegah virus corona.
Kantor Staf Presiden (KSP) menilai Anies perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Sebatas imbauan tidak masalah. Kebijakan karantina wilayah (lockdown) adalah kebijakan pemerintah pusat. Kepala daerah perlu berkoordinasi dengan pusat,” ujar Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian, Jumat (20/3).
Domny menyampaikan Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk belajar, ibadah, dan bekerja di rumah untuk mencegah persebaran COVID-19. Donny menyatakan, kepala daerah wajib memastikan warganya menjalankan arahan pemerintah pusat.
“Kebijakan yang diambil saat ini adalah belajar, beribadah dan bekerja di rumah. Semua kepala daerah saat ini wajib memastikan kedisiplinan warganya dalam menjalankan arahan pemerintah pusat tersebut,” ujarnya.
(virdika rizky utama)