Channel9.id – Jakarta. Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Anies memperingatkan kebijakan investasi yang justru menimbulkan penderitaan harus dikoreksi.
Menurut mantan gubernur DKI Jakarta ini, suatu kebijakan dinilai tidak sehat jika rakyat menderita.
“Kalau kegiatan investasi justru memicu penderitaan justru memicu kondisi yang tidak sehat di dalam kesejahteraan rakyat ini perlu ada langkah-langkah koreksi,” kata Anies kepada wartawan di DPP PKS, Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Oleh karena itu, kata Anies, prinsip keadilan harus dikedepankan di setiap kebijakan.
“Karena itu harus mengedepankan prinsip keadilan, harus mengedepankan prinsip ini dalam situasi apapun. Karena kita tau bahwa pelaksanaan selalu ketemu dengan berbagai macam tantangan di lapangan,” tuturnya.
Ia lantas mencontohkan penggusuran di kampung-kampung di Jakarta yang mengalami penggusuran di era kepemimpinannya sebagai gubernur. Anies mengatakan penggusuran menyimpan luka yang lama bagi masyarakat.
“Teman-teman mungkin ingat di Jakarta, pada masa di mana kampung-kampung dibuldoser, kampung-kampung digeser itu lukanya lama,” terang Anies.
Pengakuan itu ia dapatkan, katanya, usai mendatangi warga-warga yang terdampak penggusuran seperti masyarakat Bukit Duri dan Kampung Aquarium di Jakarta.
“Sekarang kita bangunkan rumah susun di sana. Itu kalau datang, mereka tidak pernah lupa anak-anak itu atas pengalaman traumatik atas yang mereka lewati atas kekerasan yang terjadi,” ucapnya.
“Kampung Aquarium kita datang ke sana, kita ketemu mereka yang memiliki luka yang amat dalam,” tambah Anies.
Melihat fenomena tersebut, Anies menekankan pentingnya pendekatan dialog dalam hal-hal sengketa tanah.
“Apalagi ketika kita bebricara tentang projek yang jangkanya amat panjang. Kalau projek yang jangkanya amat panjang itu rada diberikan tambahan waktu untuk proses pembicaraan itu berjalan dengan tuntas,” tegasnya.
“Jadi lebih baik dilakukan, dibicarakan dengan rumit, panjang, ribet, tapi melibatkan semua dan sampai pada kesimpulan yang diterima. Baru kemudian eksekusi dengan cara seperti itu, maka kita akan merasakan pembangunan yang prosesnya dirasakan sebagai proses yang baik dan benar,” imbuhnya.
Anies lantas mengajak kepada semua pihak untuk menahan diri. Ia meyakini pendekatan dengan keadilan akan menghadirkan ketenangan.
“Jadi kami melihat penting sekali untuk mengedepankan proses yang damai, proses yang melibatkan semua dan beri waktu ekstra sehingga proses dialog itu berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Pulau Rempang sendiri telah direncanakan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk dijadikan lokasi proyek strategis nasional Rempang Eco City. Namun, dalam proses pembebasan lahan, proyek ini mendapat penolakan dari masyarakat.
Pada Kamis (7/9/2023), masyarakat Pulau Rempang, terlibat bentrok dengan aparat gabungan TNI-Polri ketika BP Batam berusaha melakukan pengukuran tanah di Pulau Rempang. Warga yang menolak penggusuran melempari aparat dengan batu di tengah kepulan gas air mata dan semprotan water cannon. Akibatnya, sebanyak enam warga ditangkap dan dibawa ke Polresta Barelang.
Kuasa hukun masyarakat Rempang kemudian melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM di Jakarta. Komnas HAM diminta untuk memediasi BP Batam dengan warga Pulau Rempang. Kuasa hukum juga meminta aparat kepolisian menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan pihak BP Batam di Pulau Rempang.
Namun, saat masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023), bentrokan kembali terjadi. Sebanyak 43 orang massa aksi ditangkap karena diduga bertindak anarkis serta melawan petugas.
Selain itu, sebanyak 26 personel gabungan yang terdiri 20 anggota Polri, 4 anggota Satpol PP dan 2 anggota BP Batam mengalami luka-luka.
Baca juga: Kuasa Hukum Warga Rempang Temui Komnas HAM, Mediasi dengan BP Batam Senin Besok
HT