Channel9.id-Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengaku pihaknya belum berencana mempertemukan Penyidik KPK Novel Baswedan dengan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
“Saat ini belum ada [rencana mempertemukan korban dan pelaku],” ujar Argo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Diketahui, Senin (6/1) kemarin Polri melakukan pemeriksaan kepada Novel sebagai korban.
Argo menyebut pihaknya belum berencana menambah saksi dalam kasus ini. Kasus akan segera diselesaikan jika dinilai cukup. “Kalau tidak ada perkembangan lain akan kita kirimkan berkas perkaranya,” sambungnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengungkapkan kliennya ingin bertemu dengan dua tersangka. Ia melanjutkan, Novel telah menyampaikan keinginan itu kepada penyidik saat proses pemeriksaan. “Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (6/1).
Novel sendiri mengaku tidak mengenal dua tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut. Kepada penyidik kepolisian, Novel mengatakan dirinya tak pernah bertemu bahkan berkomunikasi dengan kedua tersangka. Atas dasar tersebut, Novel menilai tak masuk akal jika aksi penyiraman air keras tersebut berkaitan dengan urusan personel ataupun dendam pribadi.
“Tidak pernah berkomunikasi atas interaksi lainnya baik dalam berkaitan pribadi maupun dinas. Tentunya enggak masuk akal apabila itu adalah urusan personal,” ujar Novel di Polda Metro Jaya, Senin (6/1).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono sebelumnya pun menegaskan pihaknya tak pernah menyebut dendam pribadi sebagai motif pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
(LH)