Hukum

Apresiasi Polda Metro, Bimantoro Wiyono Dukung Panja Kasus Air Keras Aktivis KontraS

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia juga menyatakan dukungan terhadap pembentukan panitia kerja (panja) oleh Komisi III DPR RI sebagai langkah pengawasan lanjutan atas penanganan kasus tersebut.

Dalam rapat Komisi III DPR RI, Bimantoro menegaskan Fraksi Partai Gerindra mendukung kesimpulan rapat termasuk pembentukan panja untuk mengawal kasus penyerangan air keras. Ia menilai langkah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan profesionalitas melalui proses penyelidikan yang cepat, tepat, dan teliti.

“Kami juga mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya, khususnya jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan kinerja profesional melalui proses penyelidikan yang cepat, tepat, dan teliti, sebagaimana dipaparkan secara detail dalam konferensi pers,” kata Bimantoro dalam keterangan tertulis, diterima Kamis (19/3/2026).

Ia juga mendorong aparat penegak hukum mengembangkan perkara secara komprehensif dengan menerapkan pasal-pasal relevan, termasuk mekanisme koneksitas jika ditemukan keterlibatan pihak lain. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas penting agar penanganan perkara tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat serta memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.

“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan aktor intelektual maupun pihak lain, termasuk unsur sipil dan/atau pihak yang berada dalam yurisdiksi berbeda, maka penanganannya dapat menggunakan mekanisme koneksitas sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ucapnya.

“Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap secara terang-benderang dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Ia pun meyakini pemerintah memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Hal itu, kata dia, sejalan dengan upaya menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Kami meyakini bahwa komitmen pemerintah, Khususnya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sangat kuat dalam penegakan hak asasi manusia dan menghadirkan keadilan yang seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawasi proses hukum penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Keputusan ini diambil setelah delapan fraksi menyatakan kesepakatannya dalam rapat kerja pada Rabu (18/3/2026).

Selain pembentukan Panja, Komisi III menetapkan lima poin kesimpulan strategis. Poin pertama berisi apresiasi terhadap kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah berhasil mengungkap peristiwa serta identitas para pelaku.

Terkait aspek perlindungan, DPR mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera mengambil langkah nyata bagi korban dan lingkungannya. Hal ini mencakup perlindungan fisik hingga pemulihan kesehatan yang melibatkan lintas kementerian.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +    =  14