Channel9.id, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi memperketat persyaratan kesehatan bagi calon jemaah haji dan umrah. Mulai musim haji 1447 H/2026 M, hanya jemaah yang bebas dari penyakit menular dan penyakit kronis yang tidak terkontrol yang akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa haji.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mengumumkan penghentian layanan Pusat Perawatan di Tanah Suci, sehingga jemaah diharapkan mempersiapkan kondisi fisik secara lebih matang sebelum berangkat.
Dalam aturan baru tersebut, calon jemaah harus:
Bebas dari penyakit menular
Tidak memiliki penyakit kronis berat atau tidak terkontrol
Memiliki kemampuan fisik untuk menjalankan ibadah secara mandiri
“Kriteria kesehatan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan jemaah dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji,” demikian pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah, Rabu (22/10/2025).
Calon jemaah dengan kondisi medis tertentu akan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk berangkat ke Tanah Suci. Beberapa di antaranya meliputi:
Gagal ginjal
Penyakit jantung kronis
Penyakit paru-paru
Penyakit hati kronis
Gangguan kognitif atau motorik
Kehamilan berisiko tinggi
Infeksi aktif
Sedang menjalani perawatan kanker
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, jemaah dengan kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap cuaca ekstrem dan aktivitas fisik berat selama prosesi haji. Mereka yang membutuhkan perawatan lebih lanjut akan dirujuk ke rumah sakit di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, yang melibatkan sekitar 225 pejabat medis.
Vaksinasi dan Surat Keterangan Dokter Jadi Syarat Visa
Selain kondisi kesehatan, Arab Saudi juga mewajibkan bukti vaksinasi lengkap sebelum penerbitan visa haji. Vaksin yang diwajibkan mencakup: Covid-19, dengan dosis terakhir antara tahun 2021–2025. Meningitis meningokokus (ACWY), diberikan tidak lebih dari lima tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum keberangkatan. Demam kuning (Yellow Fever) dan Polio
Calon jemaah juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter, yang akan diverifikasi secara elektronik melalui sistem visa haji. Pemeriksaan kesehatan tambahan akan dilakukan di pintu masuk Arab Saudi untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan tersebut.
Pejabat Arab Saudi menegaskan, penegakan aturan kesehatan akan dilakukan secara ketat. Surat keterangan medis kini akan terhubung langsung dengan aplikasi visa haji, sehingga jemaah yang tidak memenuhi syarat berisiko ditolak masuk atau dikarantina setibanya di Tanah Suci.
Dengan kebijakan baru ini, calon jemaah diimbau mempersiapkan diri sejak dini, baik secara fisik maupun administratif, mengingat kondisi cuaca ekstrem dan durasi ibadah yang panjang di Arab Saudi.





