Hukum

Argo: Polri Koordinasi dengan Kemenkumham Terkait Napi Asimiliasi Berulah

Channel9.id-Jakarta. Kadiv Humas Polri Brigjen ArgoYuwono mengungkapkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemenkumham terkait narapidana (napi) asimilasi yang kembali tertangkap.

“Tetap kita koordinasi keberadaan napi dengan Kemenkumham,” tutur Argo di Jakarta, Rabu (13/05).

Argo menegaskan, jika para napi asimilasi kembali melakukan tindak pidana akan tetap diproses sebagaimana mestinya dengan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

Diketahui, polri mencatat adanya 106 narapidana yang kembali berulah usai dibebaskan melalui program asimilasi dan integrase oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Polda Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Barat adalah kepolisian daerah yang paling banyak menangani pengulangan kejahatan napi asimilasi. Jenis kejahatan yang dilakukan pun beragam, yakni kekerasan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, hingga pencabulan terhadap anak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  55  =  57