Ekbis Hot Topic

Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI

Channel9.id-Jakarta. Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menyatakan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama PT BRI (Persero) Tbk. Pengunduran diri Ari tertulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan bank BUMN tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional emiten atau perusahaan publik,” tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/07).

Pengangkatan Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris PT BRI (Persero) Tbk belakangan ini menjadi perbincangan. Kontroversi muncul lantaran Ari Kuncoro masih menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI).

Baca juga: Jokowi Revisi Statuta UI, Rektor Boleh Rangkap Jabatan 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi ) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI). PP No.68/2013 diubah menjadi PP 75/2021, Selasa (20/07).

Salah satu yang diubah adalah terkait poin larangan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor. Seperti diketahui, pada Pasal 35 PP 68/2013, ada larangan rangkap jabatan rektor dan wakil rektor UI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  1  =