Arif Budimanta: Citayam Fashion Week Harus Dimanfaatkan Pelaku UMKM
Ekbis

Arif Budimanta: Citayam Fashion Week Harus Dimanfaatkan Pelaku UMKM

Channel9.id – Jakarta. Staf Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi Dr. Arif Budimanta menyampaikan, fenomena Citayam Fashion Week harus dimanfaatkan para pelaku UMKM terutama yang bergerak di bidang fesyen. Fenomena itu juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada konsumen terkait cintai produk dalam negeri.

“Saya rasa fenomena terkenal Citayam Fashion Week untuk meningkatkan peran bagi golongan UMKM yang bergerak fesyen untuk memanfaatkan yang muncul dari aktifitas masyarakat yang berbasis budaya ini,” kata Budimanta dalam Webinar FIA UI, Rabu 27 Juli 2022.

Budimanta menjelaskan, pelaku UMKM perlu memanfaatkan fenomena itu untuk menguasai pasar di dalam marketplace. Sehingga, target pemerintah supaya UMKM merajai marketplace tercapai pada 2024.

Baca juga: “Kangkangi” Kreatifitas Anak Citayam, Baim Wong Panen Gugatan

“Kami mengharapkan UMKM masuk marketplace mencapai 30 juta pada 2024. Saat ini baru 20 juta,” ujar Budimanta.

Pemerintah sendiri juga berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri hasil karya pelaku UMKM. Buktinya, tiap lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dan perusahaan BUMN wajib mengalokasikan 30 persen anggaran belanja untuk membeli produk lokal dari para pelaku UMKM.

“Pada saat ini misalnya di BUMN ada kewajiban itu. Kewajiban itu menjadi salah satu indikator kinerja utama yang dimonitor secara rutin oleh kementetirn BUMN tentang kontribusi belanja barang dan modal dari setiap perusahaan BUMN terhadap UMKM yang dapat dimonitor melalui PADI UMKM,” kata Budimanta.

Tidak hanya itu, pasar modern seperti mall juga harus memberikan 30 persen alokasi ruang untuk para pelaku UMKM.

“Begitu juga pasar modern, secara tegas proses pengalokasikan dalam tanda kutip mall untuk UMKM, pemanfaatan ruangnya. Ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah agar UMKM bisa bergerak naik kelas,” kata Budimanta.

Dari segi akses pembiayaan, Bank Sentral menargetkan supaya rasio kredit UMKM naik menjadi 30 persen pada 2024. Untuk mencapai hal itu, diperlukan respons positif dari lembaga penjaminan OJK sehingga dapat meningkatkan kapasitas usaha.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =