Nasional

Arsip Kena Dampak Banjir, ANRI Tawari Jasa Gratis Untuk Perbaiki

Channel9.id-Jakarta. Bagi korban terdampak banjir, tak perlu khawatir jika dokumen pribadi atau keluarga rusak karena banjir. Sebab, Arsip Nasional RI (ANRI) menawarkan layanan perawatan segala bentuk dokumen tadi, khusus korban terdampak banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dilansir dari unggahan pada laman resminya, ANRI pun akan melindungi dan menyelamatkan arsip setelah bencana yang terjadi di seluruh Indonesia secara gratis. Arsip keluarga yang bisa diperbaiki tersebut di antaranya akte perkawinan, akte kelahiran, kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), sertifikat tanah, ijazah dan dokumen lainnya.

Adapun syarat utama untuk mengembalikan dokumen yang rusak menjadi seperti semula itu harus merupakan arsip yang asli, tidak dalam bentuk fotocopy atau laminating.

Selain itu, untuk memperoleh layanan tersebut, arsip keluarga bisa dibawa langsung oleh pemiliknya ke kantor pusat ANRI di Jalan Ampera Raya nomor 7, Cilandak, Jakarta Selatan. “Tiap keluarga maksimal 10 lembar dan bisa ditunggu,” tulis syarat dari ANRI.

Lewat akun resmi twitter @ArsipNasionalRI, bagi warga yang ingin melakukan restorasi arsip keluarga bisa juga mendatangi kantor Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jakarta, Jawa Barat, Bogor, dan daerah lainnya.

Program restorasi dokumen atau arsip rusak karena bencana ini sudah ada sejak 2004, yakni ketika terjadi bencana Tsunami yang menimpa Aceh dan Nias. Bencana Tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004 silam itu merupakan bencana besar, yang tidak hanya menghilangkan nyawa dan material, tetapi sebagian besar arsip ikut hanyut dan hilang. Hal ini juga di alami negara-negara sekitar Indonesia seperti Sri Lanka, Thailand, dan India.

Selain itu, di 2013, ANRI juga mulai memberikan layanan semacam itu akibat bencana banjir kepada masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tanggerang secara gratis.

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan perawatan arsip pascabencana dapat menghubungi nomor telp. (021) 7805851 ext. 406.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =