Channel9.id – Jakarta. Tersiar kabar kalau seorang artis beken inisial R diduga terseret pusaran kasus yang membelit Rafael Alun Trisambodo. Namun pihak KPK belum menerima laporan resmi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan kalau pihaknya belum menerima laporan resmi soal artis inisial R yang diisukan terseret pusaran kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud, di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.
Ali mengatakan KPK sangat terbuka bagi masyarakat yang hendak membantu tugas penyidikan dengan melaporkan soal segala jenis dugaan korupsi.
“Pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke penyidikan, sekaligus menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
KPK juga telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK menyatakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011 hingga 2023 atau selama 12 tahun.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael dan menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk.
Baca juga: Rafael Alun Tersangka KPK, 12 Tahun Terima Gratifikasi