Channel9.id-Amerika Serikat. Amerika Serikat dikabarkan akan menjatuhkan sanksi, paling cepat hari Selasa, kepada orang-orang yang meracuni kritikus Kremlin, Alexey Navalny, ujar dua narasumber yang tidak mau disebutkan namanya pada hari Senin (1/3/2021).
Keputusan Presiden Joe Biden menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab pada kasus Navalny merupakan gambaran sikap Amerika yang lebih keras dari kepemimpinan sebelumnya, Donald Trump, yang pada Agustus kemarin membiarkan kasus ini terjadi tanpa adanya respon hukuman dari Amerika Serikat.
Narasumber itu menolak untuk memberi tahu siapa target atau otoritas legal yang Amerika akan gunakan untuk memberikan hukuman kepada mereka yang meracuni Navalny. Navalny jatuh sakit disaat ia terbang ke Siberia pada Agustus kemarin dan diterbangkan ke Jerman untuk mendapatkan perawatan, di sana ia dinyatakan telah diracuni dengan racun saraf Novichok.
Baca juga : Warga Rusia Dukung Navalny di Hari Valentine
Dikabarkan Amerika akan bertindak dibawah dua tata tertib eksekutif: 13361, yang dikeluarkan setelah invasi Rusia di Krimea, dan 13382, yang dikeluarkan pada tahun 2005 untuk memerangi produksi senjata pemusnah massal.
Dengan dua tata tertib itu, Amerika Serikat dapat membekukan aset Amerika Serikat ke mereka yang terkena sanksi dan juga melarang perusahaan atau perorangan dari Amerika Serikat untuk melakukan transaksi dengan mereka.
Keadministrasian Biden juga berencana untuk bertindak dibawah Undang- Undang Amerika tentang Penendalian Senjata Kimia dan Biologis Amerika Serikat dan Penghapusan Perang 1991, yang memberikan berbagai macam jenis hukuman.
Narasumber itu menyebutkan beberapa individu akan dijatuhkan sanksi secepatnya pada hari Selasa, namun ia menolak untuk memberi tahu siapa individu itu atau menyebutkan sanksi apa yang akan dijatuhkan.
(RAG)