Channel9.id-Jakarta. Amerika Serikat (AS) bakal menaikkan tarif barang impor dari Perancis hingga 100 persen karena menganggap pajak barang digital yang diberlakukan Perancis merugikan perusahaan AS.
Adapun barang yang menjadi incaran AS diantaranya sampanye, keju, tas mewah, dan make up produksi dari negara fashion tersebut. Hal ini akan menjadi pukulan telak bagi pemilik brand raksasa Louis Vuitton dan perusahaan kosmetik L’Oreal.
Perwakilan Kantor Dagang AS Robert Lightizer mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan jika pajak yang dikenakan Perancis tidak konsisten dengan prinsip-prinsip perpajakan internasional yang berlaku, dan sangat memberatkan perusahaan-perusahaan AS termasuk Google, Facebook, Apple, dan Amazon.
Lightizer menyatakan, selain Perancis, pihaknya juga sedang menjajaki penyelidikan serupa terhadap pajak digital Austria, Turki, dan Italia.
“Kami sedang fokus melawan proteksionisme yang berkembang di negara anggota Uni Eropa, yang telah secara tidak fair menargetkan perusahaan AS,” ujar Lightizer sebagaimana dikutip Reuters, Senin (2/12).
Sementara itu, Juru Bicara Kedutaan Perancis dan delegari Uni Eropa di Washington belum memberikan komentar.
Namun sebelumnya, pejabat Perancis menyebut akan membantah tudingan AS. Perancis mengaku jika pajak digital itu tidak ditujukan kepada perusahaan teknologi asal AS.
Perancis memberlakukan pajak sebesar 3 persen kepada perusahaan digital, dengan perolehan pajak lebih dari 25 juta Euro.