Asah Keterampilan, Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Produksi Kue dan Batik
Nasional

Asah Keterampilan, Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Produksi Kue dan Batik

Channel9.id-Madiun. Keterbatasan tidak menjadi penghalang seseorang untuk berkreatifitas. Itulah yang dilakukan puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Madiun. Walaupun mereka sedang menjalani masa pidana, tak lantas menyurutkan niatnya untuk melestarikan budaya, Salah satunya keterampilan membuat kue dan batik.

Baca juga: Lapas Porong Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Roti

Kepala Lapas Kelas I Madiun, Asep Sutandar menyatakan, pembinaan di lapas berkonsentrasi pada dua hal. Yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian diantaranya diberikan penyuluhan, sosialisasi hingga pembinaan kerohanian. Sedangkan pembinaan kemandirian, termasuk di dalamnya membatik. Dengan kegiatan itu harapannya karya yang mereka hasilkan bernilai ekonomis tinggi.

“Kesan seram tidak ada. Kita memperkenalkan produk unggulan dari program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan, yaitu L’Pasma Bakery dan Batik Tulis L’Pasma, yang bertempat di Blok Wanita atau Blok Anggrek,” ujar Kepala Lapas Klas I Madiun, Asep Sutandar, Selasa (28/9/21).

Kue dijual dengan harga Rp 6 ribu hingga Rp 7 ribu. Asep mengatakan, kue itu mulai dikenalkan ke luar lapas. Bahkan mulai dipesan untuk suguhan instansi Pemkot dan Polres Madiun. Termasuk kerajinan batik.

“Kita itu melibatkan sekitar 15 binaan wanita yang sudah mahir membuat kue untuk dapat jual. Kalau membatik sekitar 30 napi pria. Alhamdulillah mulai kita kenalkan ke lingkungan instansi pemerintah dan swasta. Setiap acara instansi Pemkot Madiun sering order juga,” kata Asep.

Diantara puluhan WBP, ada nama Slamet Arifin. Dengan lihainya, tangan kanan memegang canting berisi cairan yang kemudian dituangkan di kain bergambar pola yang berada di tangan kirinya. dirinya menjelaskan sedari awal proses membuat batik.

Asep menjelaskan, pembinaan dengan keterampilan seluruh napi juga sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995. Yakni Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan.

“Maka itu sudah seharusnya Lapas Klas I Madiun juga melaksanakan apa yang telah menjadi tanggung jawabnya. Kita berharap para napi dapat menyadari kesalahannya, segera memperbaiki diri, dan berjanji untuk tidak mengulangi tindak pidana,” jelasnya.

“Agar nanti setelah bebas dari lapas dapat diterima dengan baik oleh lingkungan masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan, dan bisa hidup wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Asep mengungkapkan, selain memberikan keterampilan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), juga sekaligus memberikan sosialisasi terkait Zero Halinar. Yakni menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif dalam lapas.

“Kita juga sesering mungkin mensosialisasikan Zero Halinar kepada WBP Lapas Klas I Madiun, untuk menyikapi arahan Dirjen PAS dalam mewujudkan Zero Halinar,” ungkap Asep.

Asep menambahkan, saat ini semua napi mematuhi peraturan yang berlaku, dan siap ditindak jika melanggar. “Apa yang boleh dan apa yang tidak sudah dari dulu kita sosialisasikan, tinggal bagaimana kita melaksanakan aturan tersebut, saya akan menindak tegas apabila ada WBP yang kedapatan melanggar aturan,” paparnya.

“Lembaga Pemasyarakatan Klas I Madiun berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone untuk mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) di dalam Lapas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  4  =