Ekbis Hot Topic

Aset Lapindo Terancam Disita Negara

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah akan menyita aset PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya jika tidak membayar utang kepada negara. “Bisa (disita) kalau kami kemudian sudah menyerahkan kepada panitia urusan piutang negara,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Rabu 31 Juli 2019.

Total utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 1,763 triliun. Utang tersebut termasuk bunga dan denda.

Isa mengatakan penyitaan bisa dilakukan bila hingga tiga kali penagihan perusahaan masih belum juga melunasi utangnya. Pemerintah sudah melakukan penagihan pertama setelah jatuh tempo pada 10 Juli 2019. “Kami jelas tahapannya, kami harus menagih pertama, kedua dan ketiga,” tuturnya.

Isa menjelaskan pemerintah sudah mengingatkan agar kedua perusahaan segera membayar utang kepada negara. Bahkan, kata Isa, surat peringatan juga sudah dikirim setiap waktu jatuh tempo cicilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =